Peran Humas dan Kominfo Harus Berbeda - Kabupaten Pasuruan

Peran Humas dan Kominfo Harus Berbeda

1389x dibaca    2017-12-05 21:50:37    Administrator

ce7778c48980b7389c776e1c10e23139.jpg

Agar peran Humas dan Kominfo di pemerintah daerah terdapat perbedaan, Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta tahun depan peran Humas sebagai juru bicara kepala atau pimpinan daerah. Sementara Kominfo sebagai menyampaikan informasi dan membantu mensosialisasikan program kerja Organisasi Perangkat Daerah serta pemerintah,

Menurut Dirjen IKP Kemenkominfo, Rosarita Niken Widiastuti saat hadir di Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Nasional pada Senin, (4/12), ada empat tugas Diskominfo yakni mempublikasikan program pemerintah pusat dan daerah baik yang sudah, sedang, dan akan dilakukan. Selanjutnya menghalau berita atau informasi tidak benar (hoax) yang beredar dimasyarakat, membuka hubungan dengan komunitas bloger. medsos, kelompok informasi masyarakat, juru penerangan sehingga masyarakat dapat menerima informasi yang benar dan cepat, serta melaksanakan edukasi tentang program pemerintah ke masyarakat seperti program keluarga berencana, dana desa, kartu Indonesia sehat, dan kartu Indonesia sejahtera.

Dengan pola seperti ini, nantinya program pemerintah pusat saja yang diketahui masyarakat daerah, program pemerintah daerah nantinya juga juga akan dibantu pusat untuk dimasukkan ke Informasi Publik dan melalui media pemerintah. Dengan begitu, membuat informasi semakin terbuka dan  keadilan informasi dapat dirasakan masyarakat. (MD)

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar


Tulis Disini